Thursday, November 26, 2015

PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Pendidikan merupakan aspek penting bagi perkembangan sumber daya manusia, sebab pendidikan merupakan salah satu instrumen yang digunakan bukan saja untuk membebaskan manusia dari keterbelakangan, melainkan juga dari kebodohan dan kemiskinan. Pendidikan diyakini mampu menanamkan kapasitas baru bagi semua orang untuk mempelajari pengetahuan dan keterampilan baru sehingga dapat diperoleh manusia produktif. Di sisi lain, pendidikan dipercayai sebagai perluasan akses dan mobilitas sosial dalam masyarakat baik secara horizontal maupun vertikal.
Kurikulum merupakn perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Kurikulum adalah suatu hal yang esensial dalam suatu penyelenggaraan pendidikan. Secara sederhana, kurikulum dapat dimengerti sebagai suatu kumpulan atau daftar pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik komplit dengan cara pemberian nilai pencapaian belajar di kurun waktu tertentu. Kurikulum harus mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik yang berbeda secara individual, baik ditinjau dari segi waktu maupun kemampuan belajar. Oleh karena itu, merumuskan suatu kurikulum sudah barang tentu bukan perkara gampang..Masing-masing kurikulum memiliki warna dan ciri khas tersendiri. Warna dan ciri khas tiap kurikulum menunjukkan kurikulum berusaha menghadirkan sosok peserta didik yang paling pas dengan zamannya.
Perubahan kurikulum dari waktu ke waktu bukan tanpa alasan dan landasan yang jelas, sebab perubahan ini disemangati oleh keinginan untuk terus memperbaiki, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas sistem pendidikan nasional. Persekolahan sebagai ujung tombak dalam implementasi kurikulum dituntut untuk memahami dan mengaplikasikannya secara optimal dan penuh kesungguhan, sebab mutu penyelenggaraan proses pendidikan salah satunya dilihat dari hal tersebut. Namun di lapangan, perubahan kurikulum seringkali menimbulkan persoalan baru, sehingga pada tahap awal implementasinya memiliki kendala teknis. Sehingga sekolah sebagai penyelenggara proses pendidikan formal sedikit banyaknya pada tahap awal ini membutuhkan energi yang besar hanya untuk mengetahui dan memahami isi dan tujuan kurikulum baru. Dalam teknis pelaksanaannya pun sedikit terkendala disebabkan perlu adaptasi terhadap perubahan atas kurikulum terdahulu yang sudah biasa diterapkannya.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah dan karakteristik Kurikulum 1975-1984?
2.      Bagaimana sejarah dan karakteristik Kurikulum 1994?
3.      Bagaimana sejarah dan karakteristik Kurikulum 2004?
4.      Bagaimana sejarah dan karakteristik Kurikulum 2006?
5.      Bagaimana sejarah dan karakteristik Kurikulum 2013?
6.      Bagaimana implementasi Kurikulum di SD N 1 Margajaya?
1.3  Tujuan
A.    Untuk mengetahui  sejarah dan karakteristik Kurikulum 1975-1984.
B.     Untuk mengetahui  sejarah dan karakteristik Kurikulum 1994.
C.     Untuk mengetahui  sejarah dan karakteristik Kurikulum 2004.
D.    Untuk mengetahui  sejarah dan karakteristik Kurikulum 2006.
E.     Untuk mengetahui  sejarah dan karakteristik Kurikulum 2013.
F.      Untuk mengetahui  implementasi Kurikulum di SDN I Rajabasa Raya.







                                                                                                    
BAB II
PEMBAHASAN
1.1    Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat.Secara etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum dalam bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk. Banyak defenisi kurikulum yang pernah dikemukakan para ahli. Defenisi-defenisi tersebut bersifat operasioanl dan sangat membantu proses pengembangan kurikulum tetapi pengertian yang diajukan tidak pernah lengkap. Ada ahli yang mengungkapkan bahwa kurikulum adalah pernyataan mengenai tujuan (MacDonald; Popham), ada juga yang mengemukakan bahwa kurikulum adalah suatu rencana tertulis (Tanner, 1980).
Secara semantik, kurikulum senantiasa terkait dengan kegiatan pendidikan.Kurikulum sebagai jembatan untuk mendapatkan ijasah.Secara konseptual, kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat (Olivia, 1997:60). Pengertian kurikulum ini sangat fundamental dan menggambarkan posisi sesungguhnya kurikulum dalam suatu proses pendidikan.
Berikut ini pengertian kurikulum dari para ahli:
1.         Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968)
Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
2.         Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966)
Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
3.         Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967)
Kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
4.         Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968)
Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
5.         Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973)
Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
6.         Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
1.2    Kurikulum 1975-1984
Sejak tahun 1968 di negara Indonesia telah banyak perubuhan yang terjadi sebagai akibat lajunya pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap program pendidikan nasional. Hal-hal yang mempengaruhi program maupun kebijaksanaan pemerintah yang menyebabkan pembeharuan itu adalah sebagai berikut :
1.         Selama pelita 1 yang mulai pada tahun 1969 talah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
2.         Adanya kebijakan  pemerintah dibidang pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN yang antara lain:”mengejar ketinggalan di bidang ilmu ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembengunan.”
3.         Adanya hasil analisis dan penelaian pendidikan nasional oleh departemen pendidikan dan kebudayaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan nasional.
4.         Adanya  inovasi dalam sistem belajar mengajar yang dianggap lebih efesien dan efektif  yangtelah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
5.         Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau sistem yang sudah berlaku.[5]
6.         Pada kurikulum 1968 terdapat hal-hal yang merupakan faktor kebijakan pemerintah yang berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan,sehingga deperlukan peninjauan terhadap kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntunan masyarakat yang sedang membangun.
Atas pertimbangan tersebut maka dibentuklah kurikulum tahun 1975.Segala upaya untuk mewujudkan strategi pembangunan di bawah pemerintah Orde Baru dengan program pelita dan repelita.
Kurikulum Berorientasi  Pencapaian Tujuan (1975-1984) disetujui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional dilaksanakan bertahap mulai tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi sekolah-sekolah yang menurut penilaian kepala perwakilan telah mampu, diperkenankan melaksanakannya mulai tahun 1975. Kurikulum Berorientasi  Pencapaian Tujuan (1975-1984) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.         Menganut pendekatan yang berorientasi pada tujuan.
Setiap guru harus mengetahui dengan jelas tujuan yang harus dicapai oleh setiap murid di dalam menyusun rencana kegiatan belajar-mengajar dan membimbing murid untuk melaksanakan rencana tersebut.
2.         Menganut pendekatan yang integratif, dalam arti setiap pelajaran dan bidang pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan yang lebih akhir.
3.         Pendidikan Moral Pancasila dalam kurikulu 1975 bukan hanya dibebankan kepada bidang pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di dalam pencapaiannya, melainkan juga kepada bidang pelajaran ilmu pengetahuan sosial dan pendidikan agama.
4.         Kurikulum Berorientasi  Pencapaian Tujuan (1975-1984) menekankan pada efisiensi dan efektivitas pengguna dana, daya dan waktu yang tersedia.
5.         Mengharuskan guru untuk menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
6.         Organisasi pelajaran meliputi bidang-bidang studi: agama, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan sosial, kesenian, olahraga dan kesehatan, keterampilan , disamping Pendidikan Moral Pancasila dan integrasi pelajaran-pelajaran yang sekelompok.
7.         Pendekatan dalam strategi pembelajaran memandang situasi belajar-mengajar sebagai suatu sistem yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, alat pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran.
8.         Sistem Evaluasi, diakukan penialain murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran terkecil dan memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran.
1.3    Kurikulum 1994
Pada tahun 1993, disinyalir bahwa pada kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar yang kurang memperhatikan muatan pelajaran, sehingga lahirlah sebagai penggantinya adalah kurikulum1994. Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
1. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
2. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
3. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhanmasyarakat sekitar.
4. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
5. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
6. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
7. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
1.4    Kurikulum 2004
Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.
Pada era ini kurikulum yang dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
1.      Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem semester.
2.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupu klasikal.
3.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
4.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
5.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
6.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
1.5    Kurikulum 2006
Kurikulum ini dikatakan sebagai perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
  1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
  2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
  3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
  4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
  5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

1.6    Kurikulum 2013
            Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap proses pelaksanaan  oleh pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena banyaknnya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat.
            Dalam KTSP, kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.
            Meskipun silabus sudah di kembangkan oleh pemerintah pusat , namun  guru tetap dituntut untuk dapat memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam silabus, terutama untuk kepentingan operasionalisasi pembelajaran. Oleh karena itu, kajian silabus tampak menjadi penting, baik dilakukan secara mandiri maupun kelompok sehingga diharapkan para guru dapat memperoleh perspektif yang lebih tajam, utuh dan komprehensif dalam memahami  seluruh isi silabus yang telah disiapkan tersebut.
            Adapun penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) masih merupakan kewenangan guru yang bersangkutan, yaitu dengan berusaha mengembangkan dari Buku Babon (termasuk silabus) yang telah disiapkan pemerintah. Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka. Merangsang pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang  pendidikan anak usia dini. Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya  melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus. Untuk jam pelajaran dan pembelajaran dalam kurikulum 2013 untuk SD yang semula 10 mata pelajaran akan menjadi enam mata pelajarann yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain pihak, materi IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya..
1.7    Implementasi Kurikulum di SDN I Rajabasa Raya bercermin pada Konsep Tyler
Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart, indikator hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yang optimal. Dalam hal ini, pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Pada umumnya kegiatan pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
Implementasi yang efektif merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi, struktur kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu, pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala sekolah dalam membudayakan kurikulum.
Membudayakan kurikulum dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam budaya sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan keyakinan semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan lain.
Dalam kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Berkaitan dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut tentang 4 (empat) pertanyaan identifikasi Tylers di dalam implementasi kurikulum sebagai berikut:
1.      Apa tujuan pendidikan yang akan dicapai
Tujuan pendidikan yang dicapai pada SDN I Rajabasa Raya sama seperti tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No.20 Tahun 2003 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2.      Bagaimana pengalaman belajar dipilih yang akan berguna bagi tujuan apakah sesuai sasaran.
Pemilihan pengalaman belajar yang digunakan SDN I Rajabasa Raya terdapat pada kurikulum yang telah didesain. Dengan desain kurikulum dari tahun ke tahun yang terdiri dari implementasi kurikulum dengan pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran kontekstual, bermain peran, pembelajaran partisipatif (participative  teaching and learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran konstruktivisme (constructivism teaching and learning), serta pendekatan saintific untuk kurikulum 2013.
3.      Bagaimana pengalaman belajar diwujudkan untuk pembelajaran yang efektif.
Upaya SDN I Rajabasa Raya untuk mewujudkan pembelajaran yang efektif yaitu dengan berbagai pendekatan yang dilakukan oleh guru diharapkan mampu menghadirkan pengalaman belajar bagi peserta didik dari tahun ke tahun sesuai dengan kurikulum yang digunakan. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorganisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.
4.      Bagaimana efektivitas pengalaman belajar dievaluasi.
     Cara mengevaluasi efektivitas pengalaman belajar pada SDN I Rajabasa Raya yaitu dengan melakukan penilaian. Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingakat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai lahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisiten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilain hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio, dan penilain diri. Penilain hasil pembelajaran menggunakan standar penilain pendidikan dan panduan penilain kelompok mata pelajaran.



















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada makalah ini, dapat disimpulkan bahwa pergantian kurikulum nasional dalam kurun waktu tertentu sejak zaman orde baru hingga sekarang menggunakan berbagai pertimbangan dan alasan. Pertimbangan dan alasan tersebut  tidak lain adalah sebagai wujud revisi terhadap kurikulum yang sebelumnya agar tujuan pendidikan nasional secara umum dapat tercapai dengan lebih baik, baik secara efektif maupun dari segi efisien. Implementasi kurikulum pada satuan pendidikan SDN I Rajabasa Raya untuk setiap kurikulum yang digunakan mengacu dari pedoman kurikulum yang ada. Karena di dalam kurikulum sudah terdapat standard operasional prosedur implementasi kurikulum tersebut, secara global digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dengan berbagai dinamika yang dialami oleh masing-masing tingkat satuan pendidikan, pada SDN I Rajabasa Raya juga merasakan dampaknya mulai dari kesiapan sekolah terhadap pergantian kurikulum maupun kesiapan guru itu sendiri. Untuk adaptasi dari kurikulum sebelumnya dengan kurikulum baru membutuhkan waktu dan kesiapan yang matang. Hal tersebut dirasakan khususnya untuk kurikulum yang terbaru saat ini yaitu kurikulum 2013. Implementasi kurikulum 2013 yang digunakan saat ini secara umum dapat diidentifikasi melalui 4 (empat) pertanyaan Tylers tentang kurikulum. Secara garis besar keterlaksanaannya sudah mulai menunjukkan lebih baik dan lebih siap dibandingkan saat awal kurikulum 2013 dikenalkan.


No comments:

Post a Comment