BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan aspek penting
bagi perkembangan sumber daya manusia, sebab pendidikan merupakan salah satu
instrumen yang digunakan bukan saja untuk membebaskan manusia dari keterbelakangan,
melainkan juga dari kebodohan dan kemiskinan. Pendidikan diyakini mampu
menanamkan kapasitas baru bagi semua orang untuk mempelajari pengetahuan dan
keterampilan baru sehingga dapat diperoleh manusia produktif. Di sisi lain,
pendidikan dipercayai sebagai perluasan akses dan mobilitas sosial dalam
masyarakat baik secara horizontal maupun vertikal.
Kurikulum
merupakn perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut
serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama
waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari
sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat
mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan
pembelajaran secara menyeluruh.
Kurikulum adalah suatu hal yang esensial dalam suatu penyelenggaraan
pendidikan. Secara sederhana, kurikulum dapat dimengerti sebagai suatu kumpulan
atau daftar pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik komplit dengan
cara pemberian nilai pencapaian belajar di kurun waktu tertentu. Kurikulum
harus mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik yang berbeda secara
individual, baik ditinjau dari segi waktu maupun kemampuan belajar. Oleh karena
itu, merumuskan suatu kurikulum sudah barang tentu bukan perkara
gampang..Masing-masing kurikulum memiliki warna dan ciri khas
tersendiri. Warna dan ciri khas tiap kurikulum menunjukkan kurikulum
berusaha menghadirkan sosok peserta didik yang paling pas dengan zamannya.
Perubahan kurikulum dari waktu ke waktu bukan tanpa alasan dan landasan
yang jelas, sebab perubahan ini disemangati oleh keinginan untuk terus
memperbaiki, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas sistem pendidikan
nasional. Persekolahan sebagai ujung tombak dalam implementasi kurikulum
dituntut untuk memahami dan mengaplikasikannya secara optimal dan penuh
kesungguhan, sebab mutu penyelenggaraan proses pendidikan salah satunya dilihat
dari hal tersebut. Namun di lapangan, perubahan kurikulum seringkali
menimbulkan persoalan baru, sehingga pada tahap awal implementasinya memiliki
kendala teknis. Sehingga sekolah sebagai penyelenggara proses pendidikan formal
sedikit banyaknya pada tahap awal ini membutuhkan energi yang besar hanya untuk
mengetahui dan memahami isi dan tujuan kurikulum baru. Dalam teknis
pelaksanaannya pun sedikit terkendala disebabkan perlu adaptasi terhadap
perubahan atas kurikulum terdahulu yang sudah biasa diterapkannya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
sejarah dan karakteristik Kurikulum 1975-1984?
2.
Bagaimana
sejarah dan karakteristik Kurikulum 1994?
3.
Bagaimana
sejarah dan karakteristik Kurikulum 2004?
4.
Bagaimana
sejarah dan karakteristik Kurikulum 2006?
5.
Bagaimana
sejarah dan karakteristik Kurikulum 2013?
6.
Bagaimana
implementasi Kurikulum di SD N 1 Margajaya?
1.3 Tujuan
A.
Untuk
mengetahui sejarah dan karakteristik
Kurikulum 1975-1984.
B.
Untuk
mengetahui sejarah dan karakteristik
Kurikulum 1994.
C.
Untuk
mengetahui sejarah dan karakteristik
Kurikulum 2004.
D.
Untuk
mengetahui sejarah dan karakteristik
Kurikulum 2006.
E.
Untuk
mengetahui sejarah dan karakteristik
Kurikulum 2013.
F.
Untuk
mengetahui implementasi Kurikulum di SDN
I Rajabasa Raya.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1
Pengertian
Kurikulum
Kurikulum
adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan
tantangan masyarakat.Secara etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata
curriculum dalam bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum
berasal dari bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan
cepat, menjalani dan berusaha untuk. Banyak defenisi kurikulum yang pernah
dikemukakan para ahli. Defenisi-defenisi tersebut bersifat operasioanl dan
sangat membantu proses pengembangan kurikulum tetapi pengertian yang diajukan
tidak pernah lengkap. Ada ahli yang mengungkapkan bahwa kurikulum adalah
pernyataan mengenai tujuan (MacDonald; Popham), ada juga yang mengemukakan
bahwa kurikulum adalah suatu rencana tertulis (Tanner, 1980).
Secara
semantik, kurikulum senantiasa terkait dengan kegiatan pendidikan.Kurikulum
sebagai jembatan untuk mendapatkan ijasah.Secara konseptual, kurikulum adalah
perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan
masyarakat (Olivia, 1997:60). Pengertian kurikulum ini sangat fundamental dan
menggambarkan posisi sesungguhnya kurikulum dalam suatu proses pendidikan.
Berikut
ini pengertian kurikulum dari para ahli:
1.
Pengertian
Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968)
Kurikulum adalah semua pembelajaran yang
dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di
sekolah maupun di luar sekolah.
2.
Pengertian
Kurikulum Menurut Inlow (1966)
Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang
dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil
pembelajaran yang sudah ditentukan.
3.
Pengertian
Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967)
Kurikulum adalah semua pengalaman yang
dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
4.
Pengertian
Kurikulum Menurut Beauchamp (1968)
Kurikulum adalah dokumen tertulis yang
mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai
mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan
sehari-hari.
5.
Pengertian
Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973)
Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun
urutan pelajaran yang sistematik.
6.
Pengertian
Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
1.2
Kurikulum
1975-1984
Sejak
tahun 1968 di negara Indonesia telah banyak perubuhan yang terjadi sebagai
akibat lajunya pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap
program pendidikan nasional. Hal-hal yang mempengaruhi program maupun
kebijaksanaan pemerintah yang menyebabkan pembeharuan itu adalah sebagai
berikut :
1.
Selama pelita 1
yang mulai pada tahun 1969 talah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan
tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
2.
Adanya
kebijakan pemerintah dibidang pendidikan
nasional yang digariskan dalam GBHN yang antara lain:”mengejar ketinggalan di
bidang ilmu ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya
pembengunan.”
3.
Adanya hasil
analisis dan penelaian pendidikan nasional oleh departemen pendidikan dan
kebudayaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan
nasional.
4.
Adanya inovasi dalam sistem belajar mengajar yang
dianggap lebih efesien dan efektif
yangtelah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
5.
Keluhan
masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau sistem yang sudah
berlaku.[5]
6.
Pada kurikulum
1968 terdapat hal-hal yang merupakan faktor kebijakan pemerintah yang
berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum
diperhitungkan,sehingga deperlukan peninjauan terhadap kurikulum 1968 tersebut
agar sesuai dengan tuntunan masyarakat yang sedang membangun.
Atas
pertimbangan tersebut maka dibentuklah kurikulum tahun 1975.Segala upaya untuk
mewujudkan strategi pembangunan di bawah pemerintah Orde Baru dengan program
pelita dan repelita.
Kurikulum
Berorientasi Pencapaian Tujuan
(1975-1984) disetujui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara
nasional dilaksanakan bertahap mulai tahun pengajaran 1976 dengan catatan,
bahwa bagi sekolah-sekolah yang menurut penilaian kepala perwakilan telah
mampu, diperkenankan melaksanakannya mulai tahun 1975. Kurikulum
Berorientasi Pencapaian Tujuan
(1975-1984) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Menganut
pendekatan yang berorientasi pada tujuan.
Setiap guru harus
mengetahui dengan jelas tujuan yang harus dicapai oleh setiap murid di dalam
menyusun rencana kegiatan belajar-mengajar dan membimbing murid untuk
melaksanakan rencana tersebut.
2.
Menganut
pendekatan yang integratif, dalam arti setiap pelajaran dan bidang pelajaran
memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan yang lebih akhir.
3.
Pendidikan Moral
Pancasila dalam kurikulu 1975 bukan hanya dibebankan kepada bidang pelajaran
Pendidikan Moral Pancasila di dalam pencapaiannya, melainkan juga kepada bidang
pelajaran ilmu pengetahuan sosial dan pendidikan agama.
4.
Kurikulum
Berorientasi Pencapaian Tujuan
(1975-1984) menekankan pada efisiensi dan efektivitas pengguna dana, daya dan
waktu yang tersedia.
5.
Mengharuskan
guru untuk menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang dikenal dengan
Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
6.
Organisasi
pelajaran meliputi bidang-bidang studi: agama, bahasa, matematika, ilmu
pengetahuan sosial, kesenian, olahraga dan kesehatan, keterampilan , disamping
Pendidikan Moral Pancasila dan integrasi pelajaran-pelajaran yang sekelompok.
7.
Pendekatan dalam
strategi pembelajaran memandang situasi belajar-mengajar sebagai suatu sistem
yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, alat
pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran.
8.
Sistem Evaluasi,
diakukan penialain murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran terkecil
dan memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid-murid pada setiap akhir
satuan pembelajaran.
1.3
Kurikulum
1994
Pada tahun 1993, disinyalir bahwa
pada kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang
berorientasi pada teori belajar mengajar yang kurang memperhatikan muatan
pelajaran, sehingga lahirlah sebagai penggantinya adalah kurikulum1994.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan
sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan
mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan
yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi
kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol
dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
1. Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
2. Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi
kepada materi pelajaran/isi)
3. Kurikulum
1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk
semua siswa di seluruh Indonesia.Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga
daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan
lingkungan dan kebutuhanmasyarakat sekitar.
4. Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada
jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban),
dan penyelidikan.
5. Dalam
pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan
terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan
pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan
masalah.
6. Pengajaran
dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang
sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
7. Pengulangan-pengulangan
materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
1.4
Kurikulum
2004
Implementasi pendidikan di sekolah
mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang
dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan
inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon
terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi
disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25
tentang otonomi daerah.
Pada era ini kurikulum yang
dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK adalah
seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang
harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan
sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002).
Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan
(kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya
dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat
kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman,
kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu
dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Adapun karakteristik KBK menurut
Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
1.
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem
semester.
2. Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupu klasikal.
3. Berorientasi pada hasil belajar
(learning outcomes) dan keberagaman.
4. Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
5. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi
juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
6. Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
1.5
Kurikulum
2006
Kurikulum ini dikatakan sebagai
perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan
dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar
isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan
tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan,
standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan
untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan
pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
setiap satuan pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan
(baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada
mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi,
esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan
tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject
matter), yaitu:
- Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
- Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif.
- Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau
pencapaian suatu kompetensi.
1.6
Kurikulum
2013
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap proses pelaksanaan oleh pemerintah, karena ini merupakan
perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena
banyaknnya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang
tepat.
Dalam
KTSP, kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan,
namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi
kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus
dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.
Meskipun
silabus sudah di kembangkan oleh pemerintah pusat , namun guru tetap dituntut untuk dapat memahami
seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam silabus, terutama untuk
kepentingan operasionalisasi pembelajaran. Oleh karena itu, kajian silabus
tampak menjadi penting, baik dilakukan secara mandiri maupun kelompok sehingga
diharapkan para guru dapat memperoleh perspektif yang lebih tajam, utuh dan
komprehensif dalam memahami seluruh isi
silabus yang telah disiapkan tersebut.
Adapun
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) masih merupakan kewenangan
guru yang bersangkutan, yaitu dengan berusaha mengembangkan dari Buku Babon
(termasuk silabus) yang telah disiapkan pemerintah. Lebih menekankan pada
pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga
penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi
pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
Asumsi dari kurikulum 2013 adalah
tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung
tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka. Merangsang
pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini. Kesiapan terletak
pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan
calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
Untuk jam pelajaran dan pembelajaran dalam kurikulum 2013 untuk SD yang semula
10 mata pelajaran akan menjadi enam mata pelajarann yakni Matematika, Bahasa Indonesia,
Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain pihak, materi IPA dan IPS menjadi
tematik di pelajaran-pelajaran lainnya..
1.7
Implementasi
Kurikulum di SDN I Rajabasa Raya bercermin pada Konsep Tyler
Pembelajaran dalam menyukseskan
implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan
kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan
tersebut maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart, indikator
hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan
pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan dan
pengalaman belajar yang optimal. Dalam hal ini, pembelajaran pada hakikatnya
adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga
terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Pada umumnya kegiatan
pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau
pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
Implementasi yang efektif merupakan
hasil dari interaksi antara strategi implementasi, struktur kurikulum, tujuan
pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu, pengoptimalan
implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis untuk
mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala sekolah
dalam membudayakan kurikulum.
Membudayakan kurikulum dapat
diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam budaya sekolah,
yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan keyakinan semua warga
sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan
lain.
Dalam kurikulum 2013, guru dituntut
untuk secara profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan
pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur
pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan
kriteria keberhasilan. Berkaitan dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih
lanjut tentang 4 (empat) pertanyaan identifikasi Tylers di dalam implementasi
kurikulum sebagai berikut:
1.
Apa tujuan pendidikan yang akan dicapai
Tujuan
pendidikan yang dicapai pada SDN I Rajabasa Raya sama seperti tujuan pendidikan
nasional yang tertuang dalam UU No.20 Tahun 2003 yaitu mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan.
2.
Bagaimana
pengalaman belajar dipilih yang akan berguna bagi tujuan apakah sesuai sasaran.
Pemilihan
pengalaman belajar yang digunakan SDN I Rajabasa Raya terdapat pada kurikulum
yang telah didesain. Dengan desain kurikulum dari tahun ke tahun yang terdiri
dari implementasi kurikulum dengan pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain
pembelajaran kontekstual, bermain peran, pembelajaran
partisipatif (participative teaching and learning), belajar
tuntas (mastery learning), dan pembelajaran
konstruktivisme (constructivism teaching and learning), serta pendekatan
saintific untuk kurikulum 2013.
3.
Bagaimana
pengalaman belajar diwujudkan untuk pembelajaran yang efektif.
Upaya
SDN I Rajabasa Raya untuk mewujudkan pembelajaran yang efektif yaitu dengan
berbagai pendekatan yang dilakukan oleh guru diharapkan mampu menghadirkan
pengalaman belajar bagi peserta didik dari tahun ke tahun sesuai dengan
kurikulum yang digunakan. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan
berkaitan dengan pengorganisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum
2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli,
pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan
penataan kebijakan.
4.
Bagaimana
efektivitas pengalaman belajar dievaluasi.
Cara mengevaluasi efektivitas pengalaman
belajar pada SDN I
Rajabasa Raya yaitu
dengan melakukan penilaian. Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran
untuk mengukur tingakat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan
sebagai lahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses
pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisiten, sistematik, dan terprogram
dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan,
pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilain hasil karya berupa tugas, proyek
atau produk, portofolio, dan penilain diri. Penilain hasil pembelajaran
menggunakan standar penilain pendidikan dan panduan penilain kelompok mata
pelajaran.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan pada makalah ini, dapat disimpulkan bahwa pergantian kurikulum
nasional dalam kurun waktu tertentu sejak zaman orde baru hingga sekarang
menggunakan berbagai pertimbangan dan alasan. Pertimbangan dan alasan tersebut tidak lain adalah sebagai wujud revisi
terhadap kurikulum yang sebelumnya agar tujuan pendidikan nasional secara umum
dapat tercapai dengan lebih baik, baik secara efektif maupun dari segi efisien.
Implementasi kurikulum pada satuan pendidikan SDN I Rajabasa Raya untuk setiap kurikulum
yang digunakan mengacu dari pedoman kurikulum yang ada. Karena di dalam
kurikulum sudah terdapat standard operasional prosedur implementasi kurikulum
tersebut, secara global digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dengan berbagai dinamika yang dialami oleh masing-masing tingkat satuan
pendidikan, pada SDN
I Rajabasa Raya juga merasakan dampaknya mulai dari
kesiapan sekolah terhadap pergantian kurikulum maupun kesiapan guru itu
sendiri. Untuk adaptasi dari kurikulum sebelumnya dengan kurikulum baru
membutuhkan waktu dan kesiapan yang matang. Hal tersebut dirasakan khususnya
untuk kurikulum yang terbaru saat ini yaitu kurikulum 2013. Implementasi
kurikulum 2013 yang digunakan saat ini secara umum dapat diidentifikasi melalui
4 (empat) pertanyaan Tylers tentang kurikulum. Secara garis besar keterlaksanaannya
sudah mulai menunjukkan lebih baik dan lebih siap dibandingkan saat awal
kurikulum 2013 dikenalkan.
No comments:
Post a Comment